Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
396/Pdt.G/2025/PA.Mkm Hasan Basri bin Bustami Jasrinal Wati binti Jamirus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 396/Pdt.G/2025/PA.Mkm
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat 396/Pdt.G/2025/PA.Mkm
Penggugat
NoNama
1Hasan Basri bin Bustami
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Zurhendri, S.H.Hasan Basri bin Bustami
Tergugat
NoNama
1Jasrinal Wati binti Jamirus
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mangabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan semua harta bersama antara Penggugat dan Tergugat berupa :

Benda tidak bergerak :

  • Sebidang tanah berikut rumah tinggal berdiri diatasnya dengan ukuran lebar  25 Meter , panjang  40 meter seluas  850 Meter persegi, an. Jasrinal Wati.  yang terletak di desa Puh Terenja Kec. XIV Kota Kabupaten Mukomuko Provinsi  Bengkulu sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jln Lintas Padang – Bengkulu. Sebelah Timurberbatsan dengan tanah Jamirus. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa. Sebelah Baratberbatasan dengan tanah Marison. Yang ditaksir saat ini dengan harga Rp. 400.000.000,- ( Empat Ratus Juta Rupiah) dalam penguasaan Tergugat.
  • Sebidang tanah berikut rumah tinggal berdiri diatasnya dengan ukuran lebar  25 Meter , panjang  200 meter seluas  4500 Meter persegi, an. Hasan Basri  yang terletak di Kelurahan Kuto Jaya Kec. Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mahmud Sebelah Timurberbatsan dengan tanah Yatno Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sukamaju Sebelah Baratberbatasan dengan tanah Rusdi Ali Yang ditaksir saat ini dengan harga Rp. 200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah), dalam penguasaan Tergugat.
  • Sebidang tanah berikut rumah tinggal berdiri diatasnya dengan ukuran lebar  .24 Meter , panjang  150 Meter meter seluas  3600 M2 persegi, an. Ramijan.  yang terletak di desa Kuta Jaya Kec. Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mahmud Sebelah Timurberbatsan dengan tanah Yatno Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sukamaju Sebelah Baratberbatasan dengan tanah Rusdi Ali Yang ditaksir saat ini dengan harga Rp. 200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah), dalam penguasaan Tergugat.

 Benda bergerak berupa :

  1. 1 ( satu ) unit mobil Truc Canter HDL tahun 2013 dengan No. Pol. BD 8066 NY kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dslam penguasaan Tergugat.
  2. 1 ( satu ) unit mobil Truc Canter HDL tahun 2016 dengan No.Pol BA.8463 GP. Kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupaih ).
  3. 1 ( satu ) nit mobil  Pick Up Mega Carry tahun 2014 BD 8464 NB. Kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.50.000.000,- ( liam puluh juta rupiah ), dalam penguasaan Tergugat.
  4. 1 ( satu ) unit mobil Merk Toyota Aggya tahun 2024 dengan No.Pol. BD 1024 NH kalu ditaksir sekarang dengan harga Rp.150.000.000,- ( seratus ima puluh juta rupiah ), dalamm penguasaan Tergugat,

 

  1. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian dari harta gono gini yang saat ini ditaksir senilai Rp. 2.000.000.000,- ( Dua Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta  Rrupiah )  selambat – lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  2. Menyatakan syah dan berharga Sita Marital berupa :
  • Satu bidang tanah dan bangunan yang ada diatas dengn lebar 25 Meter Panjang 40 Meter selaus 850 Meter dengan Sertififkat an. Jasrinal Wati yang terletak di Desa Pauh Terenja Kec.XIV Kota Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan batas – batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mahmud Sebelah Timurberbatsan dengan tanah Yatno Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sukamaju Sebelah Baratberbatasan dengan tanah Rusdi Ali
  • Satu bidang tanah dan bangunan yang ada diatas dengn lebar 25 Meter Panjang 200 Meter selaus 4500 M@ dengan Sertififkat an. Hasan Basri yang terletak di Kelurahan Kuto Jaya Kec. Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan batas – batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Doni. Sebelah Timurberbatsan dengan tanah Wahidin. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Wahidin Sebelah Baratberbatasan dengan Jln. Lintas Padang – Bengkulu.
  • Satu bidang tanah dan bangunan yang ada diatas dengn lebar 25 Meter Panjang 24 Meter selaus 150 Meter dengan Sertififkat an. Jasrinal Wati seluas 3600 M@ yang terletak di Kelurahan Kuto Jaya Kec.Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dengan batas – batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Neti. Sebelah Timurberbatsan dengan tanah  Neli. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan neli. Sebelah Baratberbatasan dengan Jln. Lintas Padang – Bengkulu.

Benda bergerak berupa :

  1. 1 ( satu ) unit mobil Truck Canter HDL tahun 2013 dengan No. Pol.BD 8066 NY.
  2. 1 ( satu ) unit mobil Truck Canter HDL tahun 2016 dengan No. Pol. BA 8463 GP.
  3. 1 ( satu ) unit mobil Pick Up zmega Carry tahun 2014 dengan No. Pol BD 8464 NB.
  4. 1 ( satu ) unit mobil Merk Toyota Aggya tahun 2024 dengan No. Pol. BD 1024 NH.
  5. Menghuhukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak