Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PA.Mkm Kamisna Widaini binti Sofian Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PA.Mkm
Tanggal Surat Minggu, 28 Sep. 2025
Nomor Surat 71/Pdt.P/2025/PA.Mkm
Pemohon
NoNama
1Kamisna Widaini binti Sofian
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hendra Taufik Hal Hidayat, S.HKamisna Widaini binti Sofian
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pemohon (KAMISNA WIDAINI) sebagai pemegang kuasa asuh/wali dari anak-anak Pemohon yang bernama:
  • Kayla Rafika Dewi, Lahir di Lubuk Pinang, 22 Mei 2010 (15 Tahun)
  • Widia Ningsih, Lahir di Lubuk Pinang, 01 Januari 2014 (11 Tahun)
  • Thalita Faradiba, Lahir di Mukomuko, 19 Januari 2018 (7 Tahun)
  • Alfarik Julianda Putra, Lahir di Mukomuko, 07 Juli 2020 (5 Tahun)
  1. Menetapkan PEMOHON (KAMISNA WIDAINI) dapat mewakili segala tindakan hukum Keempat (4) anak tersebut baik di dalam maupun di luar Pengadilan, khususnya untuk melakukan tindakan hukum menandatangani Akta Jual Beli atas :
  • Bidang Tanah dengan SHM No. 07.08.000002760.0 yang terletak di Desa Lubuk PinangĀ  Kec. Lubuk Pinang Kab. Mukomuko Prov. Bengkulu seluas 1.259 M2 atas nama Pemegang Hak Abdi Pandu Irawan, Kamisna Widaini, Siti Nurhaini, Widia ningsih, Alfarik Julianda Putra, Kayla Rafika dewi, Thalita Faradiba;
  • Bidang Tanah dengan SHM No. 07.08.000004094.0 yang terletak di Desa Lubuk PinangĀ  Kec. Lubuk Pinang Kab. Mukomuko Prov. Bengkulu seluas 551 M2 atas nama Pemegang Hak : Siti Nurhaini, Kayla Rafika Dewi, Widia Ningsih, Abdi Pandu Irawan, Alfarik Julianda Putra, Thalita Faradiba, Kamisna Widaini;
  1. Membebankan biaya Permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak